Pemerintah Bentuk Satgas Usut Perbudakan Pekerja Indonesia Di Kapal Taiwan

By Admin

nusakini.com--Dalam rangka menindaklanjuti kasus perdagangan orang dan perbudakan tenaga kerja Indonesia di kapal Taiwan, Pemerintah Indonesia berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian perhubungan serta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri melakukan rapat koordinasi pada Selasa, 10 Januari 2017 untuk membahas hal tersebut.

 "Arahnya, kami akan membuat satuan tugas," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binnapenta dan PKK) Kemnaker, Hery Sudarmanto.

Menurut Hery, pertemuan tersebut membahas praktek kejahatan kemanusiaan sesuai dengan hasil investigasi majalah Tempo edisi 8-15 Januari 2017. Selain itu, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan berupa pembentukan tim untuk menyelidiki perusahaan yang diduga merekrut, menyalurkan, dan mempekerjakan anak buah kapal (ABK) secara ilegal.  

"Kami mencari siapa pelaku kejahatan ini," ujarnya.  

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah menghubungi perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu proses penyelidikan. "Kalau memang terbukti kejahatan itu terjadi, kami akan meminta perusahaan itu diberi sanksi," ucapnya.  

"Arahan Pak Menteri jelas, yaitu cari pelakunya dan cari pemecahannya agar kejadian ini tak terulang.” tukas Hery.(p/ab)